Sabtu, 19 Februari 2011

Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian


Nama : irwan . permana

Kelas  : 3EA12

Npm   : 10208662



Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian
Pada umumnya keberadaan Pemerintah memiliki pengaruh perekonomian pada tingkat yang berbeda-beda. Ada pemerintahan yang mengatur perekonomiannya secara ketat atau intensif dan ada pula yang membatasi sebagai pendukung saja dalam suatu perekonomian. Beberapa peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah membantu perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang sehat, membanatu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai stabilizer.
Tugas-tugas kewajiban pemerintah dalam mengurus rumah tangga Negara diartikan sebagai fungsi-fungsi Negara. Fungsi-fungsi Negara tersebut adalah sebagai funsi regular dan fungsi sebagai agent of development. Sebagai agent of development pemerintah memiliki peran dan fungsinya untuk mengatur perekonomian suatu negaa.
Melalui teorinya Adam Smith mengemukakan bahwa pemerintah hanya
mempunyai tiga funsi yaitu :
1. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan
pertahanan.
2. Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
       3. Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta seperti halnya dengan jalan, dam-dam, dan sebagainya.
Dalam suatu perekonomian suatu Negara, pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur, memperbaiki atau mengaahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor swasta. Oleh karena itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara tergantung kepada peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di dalamnya adalah perekonomian.
Kebutuhan barang publik seperti barang, jasa, atau system merupakan sesuatu yang harus disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat berpengaruh pada tingkat perekonomian suatu Negara.
Dalam menjalankan perannya pemerintah terbentur dalam beberapa kegagalan untuk menjalankan fungsinya. Factor-faktor tersebut berpengaruh pada kebijakankebijakan yang akan diambil oleh pemerintah suatu Negara.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Untuk itu Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui :
1. Perpajakan,
2. Subsidi,
3. Pengentasan kemiskinan,
4. Transfer penghsilan dari daerah kaya ke daerah miskin,
5. Bantuan pendidikan,
6. Bantuan kesehatan, dll
Distribusi pendapatan tergantung dari pemilikan factor-faktor produksi permintaan dan penawaran factor produksi system warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari
pendidikan, bakat dan sebagainya sedangkan warisan tergantung dari hokum yang
berlaku.Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar
mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang berpendapat bahwa masalah efisiensi harus dipisahkan dari masalah keadilan, atau arti kata lain, masalah keadilan dan masalah efisiensi merupakan kebalikan.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Efisiensi adalah objek ekonomi namun keadilan merupakan objek politik. Efisiensi terjadi apabila perubahan tidak memperburuk keadaan golongan lain namun ini mustahil dilakukan di dalam dunia nyata, kecuali bila yang terkena pengaruh memperoleh kompensasi. Dengan demikian pemerintah harus mengambil kebijaksanaan untuk membantu mereka yang menghadapi ketidakadilan ini dengan (progresif), memberikan subsidi yang dananya diambilkan dari pajak yang dikenakan pada mereka yang memperoleh pendapatan atau kekayaan tertentu.